Selasa, 22 Februari 2011

Survey Jentik di Lingkungan Pelabuhan Pontianak




Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai pelaksana pertahanan negara di bidang kesehatan dengan tugas pokok untuk mencegah keluar masuknya penyakit karantina dan penyakit menular berpotensial wabah, melalui seksi pengendalian risiko lingkungan KKP Pontianak secara rutin melakukan kegiatan pengamatan atau survey jentik di wilayah pelabuhan. Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui tingkat kepadatan dan jenis larva yang berada di pintu masuk negara pelabuhan Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan pada pagi hari dengan memeriksa setiap tempat yang dapat menjadi perindukan nyamuk. Mengingat luas wilayah pengawasan KKP Pontanak yang begitu luas mencapai 56 Ha maka setiap kegiatan survey dilakukan di lokasi yang berbeda.

Selain melaksanakan survey jentik petugas dari KKP Pontianak juga memberikan pembinaan langsung kepada masyarakat di wilayah pelabuhan tentang PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk). Dari hasil pelaksanaan kegiatan survey di wilayah pelabuhan (Perimeter) dan luar pelabuhan (Buffer) terutama di Jl. Rajawali, Gang Perling, Gang Lembah Murai I, Gang Merak II, Gang Merak III Kelurahan Mariana didapatkan total bangunan diperiksa 182 buah dan total container diperiksa 759 buah serta jenis larva yang teridentifikasi adalah larva nyamuk aedes aegypt, aedes albopictus dan culex dengan nilai House index perimeter 0% , buffer 0,69% dan container index perimeter 0% buffer 0,16%.

Senin, 17 Januari 2011

PRAKTEK MAHASISWA DIPLOMA III DAN DIPLOMA IV JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN POLITEKNIK KESEHATAN DAN ORIENTASI CPNS DI KKP KELAS II PONTIANAK


Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak terutama seksi Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL) dimana program diploma III dan diploma IV jurusan kesehatan lingkungan Politeknik Kesehatan Pontianak mengirimkan dan mempercayakan sebanyak 90 mahasiswanya untuk melakukan praktek Sanitasi Sarana Transportasi dan Sanitasi Tempat Umum di KKP Kelas II Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan di pelabuhan laut Dwikora dan bandara Supadio Pontianak untuk melakukan praktek pengawasan sanitasi alat angkut kapal dan pesawat.

Pada kesempatan yang sama KKP kelas II Pontianak juga melaksanakan pengenalan dan pelatihan program di seksi PRL bagi para CPNS. Pada tahun 2010, KKP Kelas II Pontianak mendapat 9 tenaga baru dengan latar belakang pendidikan Dokter 2 orang, SKM Epidemiologi 1 orang, Sarjana Komputer 1 orang, DIII Keperawatan 3 orang, DIII Kesehatan Lingkungan 1 orang, DIII Komputer 1 orang. Maksud dan tujuan pelatihan bagi CPNS ini adalah untuk mempersiapkan para CPNS agar mampu memahami dan melaksanakan tupoksi KKP khususnya program seksi PRL seperti :

1. Penyehatan Lingkungan.

a. Pengawasan dan pemeriksaan air bersih

b. Pengawasan makanan dan minuman

c. Pengawasan TTU dan TPM

d. Pengawasan pencemaran udara, air dan tanah

e. Pengawasan pestisida.

2. Pengawasan vektor dan Binatang Penular Penyakit.

a. Pengawasan dan pengendalian vektor aedes.

b. Pengawasan dan pengendalian tikus,pinjal.

c. Pengawasan dan pengendalian Lalat, kecoa

3. Penyehatan Alat Angkut

a. Pengawasan dan pemeriksaan kapal

b. Pengawasan dan pemeriksaan pesawat

c. Pengawasan dan pemeriksaan Bus

4. Tindakan penyehatan di alat angkut.

a. Fumigasi

b. Desinseksi

c. Desinfeksi

d. Dekontaminasi


dalam rangka melakukan cegah tangkal penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah serta harus mampu menjalankan apa yang di isyaratkan oleh IHR 2005.

Selasa, 30 November 2010

SURVEY KEPADATAN LALAT DI PELABUHAN PONTIANAK


Lalat merupakan salah satu insekta (serangga ) yang termasuk dalam ordo diphtera, mempunyai sepasang sayap berbentuk membran. Lalat merupakan species yang berperan dalam kesehatan masyarakat, yaitu sebagai vektor penularan penyakit. Penyakit-penyakit yang ditularkan oleh lalat antara lain disentri, kolera, typhus perut, diare dan lainnya yang berkaitan dengan kondisi sanitasi lingkungan yang buruk. Sesuai dengan Permenkes RI nomor 356 th 2008 dan SK Menkes nomor 431 tahun 2007 menerangkan bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam hal ini seksi Pengendalian Risiko Lingkungan mempunyai tugas untuk melaksanakan fungsi pengendalian risiko lingkungan (PRL) di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. Dalam upayanya seksi PRL telah melakukan kegiatan rutin yaitu pengamatan tingkat kepadatan lalat di wilayah pelabuhan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepadatan lalat dan sumber tempat berkembang biaknya lalat. Ada beberapa peralatan yang dipakai untuk mengukur dan menghitung kepadatan populasi lalat, antara lain perangkap lalat ultraviolet, sticky trap, fly gril. Dari hasil pengukuran tingkat kepadatan lalat di pelabuhan Pontianak masih dalam kategori rendah. Bila hasil pengukuran tingkat kepadatan lalat dilapangan tinggi atau padat (ditemukan 6 – 10 atau lebih lalat) perlu dilakukan pemberantasan. Pemberantasan dapat dilakukan dengan cara perbaikan hygiene sanitasi lingkungan untuk mengurangi potensial breeding places dan kimia menggunakan insektisida. Tujuan pengendalian lalat ini sesuai dengan International Health Regulation (IHR) pasal 22 ayat 2(b) “Memastikan bahwa fasilitas yang digunakan oleh para pengunjung pada area pintu masuk dijaga keadaan sanitasinya dan dijaga bahwa bebas dari sumber-sumber infeksi atau kontaminasi termasuk vektor-vektor penyakit dan hewan pengerat”.

Senin, 25 Oktober 2010

PENGAWASAN KUALITAS AIR BERSIH, MAKANAN DAN LIMBAH DI PELABUHAN PONTIANAK





Makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok manusia. Makanan yang dikonsumsi oleh manusia harus mengandung gizi yang seimbang, aman dari racun dan bahan kimia berbahaya serta bersih. Makanan dan minuman yang digunakan harus memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Kegiatan pengamanan makanan, minuman serta pengawasan limbah merupakan salah satu tugas pokok dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak sesuai dengan Kepmenkes nomor 356 tahun 2008.

Kegiatan pengamanan makanan dan minuman bertujuan untuk mengetahui dan menjaga makanan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat tetap aman, hygiene, bersih dan sehat, sehingga tidak menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah kesehatan seperti keracunan makanan atau penyakit bawaan makanan. Bahan pencemar tersebut bisa bakteri, virus, parasit, cacing, zat kimia dan bahan pencemar alami. Pada umumnya gejala klinis penyakit bawaan makanan adalah diare, sakit perut, muntah dan kadang-kadang demam, gejala lainnya seperti rasa mual. Lemah dehidrasi, jika terjadi dehidrasi pada anak kecil dan bayi dapat mengakibatkan kematian.

Melalui seksi Pengendalian Risiko Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak telah melakukan kegiatan rutin pengawasan kualitas air bersih, makanan dan limbah dengan mengambil beberapa sampel air bersih, makanan dan limbah. Sampel diambil dari beberapa sumber seperti tempat pengolahan makanan (TPM), reservoir, hydran serta outlet limbah pelabuhan untuk diperiksa kualitasnya secara fisik, kimia dan bekteriologis, sedang air limbah dilakukan pemeriksaan BOD dan COD.

Selanjutnya dilakukan analisis hasil pengujian, untuk hasil pengujian sampel yang tidak memenuhi syarat kesehatan diberikan pembinaan dan rekomendasi terhadap pengelola atau penanggung jawab TPM, dan pengelola air bersih di wilayah pelabuhan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga tidak meniimbulkan masalah kesehatan yang diakibatkan oleh air, makanan dan limbah di masa yang akan datang.

Kamis, 30 September 2010

KEGIATAN PENGENDALIAN RISIKO LINGKUNGAN DALAM RANGKA POSKO ARUS MUDIK LEBARAN TAHUN 2010



Mudik lebaran sudah menjadi tradisi masyarakat indonesia terutama masyarakat beragama islam untuk melakukan perjalanan ke daerah asal untuk merayakan hari raya Idul Fitri. KKP sebagai unit pelaksana teknis Dirjen PP&PL Kementerian Kesehatan mempunyai tupoksi melaksanakan pencegahan masuk keluarnya penyakit Karantina & penyakit menular potensi wabah, kekarantinaan, pelayanan kesehatan terbatas diwilayah pelabuhan serta pengendalian dampak kesehatan lingkungan. Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal PP – PL No. PM.02.02/D/II.2/1054/2010 tanggal 20 Juli 2010 tentang Persiapan Kesehatan Situasi Khusus Mudik Lebaran Tahun 2010, maka Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak membuka Pos Pelayanan Kesehatan Terbatas Arus Mudik Balik Lebaran Tahun 2010. Posko pelabuhan Pontianak di mulai dari H -14 sampai dengan H + 14.

Melalui seksi Pengendalian Risiko Lingkungan KKP Pontianak, kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pemasangan perangkap tikus, fogging dan abatisasi sebelum posko dibuka, serta pengawasan&pemeriksaan sanitasi alat angkut, pengawasan&pemeriksaan tempat-tempat umum/TTU di pelabuhan Dwikora Pontianak dan Pelabuhan Seng Hie Pontianak, pengawasan&pemeriksaan Tempat Pengolahan Makanan/TPM, pengambilan&pemeriksaan sampel makanan dan minuman dilaksanakan pada saat pelaksanaan posko arus mudik lebaran dari tanggal 26 Agustus hingga 26 september 2010.

Jumlah kapal yang diperiksa selama posko berjumlah 65 kapal, jumlah TPM yang diperiksa sebanyak 43 buah. Jumlah sampel makanan dan minuman yang diambil sebanyak 52 buah, dilakukan pemeriksaan secara organoleptik dan kimia menggunakan food poison detection kit untuk makanan. Sampel makanan diambil dari TPM dan Kapal Penumpang sedangkan parameter pH, sisa chlor untuk pemeriksaan air bersih. Dari hasil kegiatan pengendalian resiko lingkungan selama posko arus mudik lebaran tahun 2010 diketahui sebagian sarana dan fasilitas sanitasi di lingkungan pelabuhan Pontianak dalam keadaan baik dengan tingkat faktor resiko yang rendah.



Rabu, 05 Mei 2010

FASILITASI SANITASI MAKANAN DAN BAHAN PANGAN (SMBP) OLEH SUBDIT SMBP DITJEN PP & PL DI KKP KELAS II PONTIANAK



Makanan dan minuman yang dipergunakan untuk masyarakat harus didasarkan pada standar dan/ atau persyaratan kesehatan seperti yang diamanatkan pada UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kegiatan pengamanan makanan dan minuman merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan, sebagaimana telah diamanatkan dalam Kepmenkes Nomor 356 tahun 2008.

Pengamanan makanan/ minuman adalah upaya melindungi makanan dan minuman dari kemungkinan tercemar oleh bahan-bahan kontaminan dan mikroorganisme phatogen, sehingga makanan, minuman dan bahan pangan tidak menjadi penyebab timbulnya berbagai gangguan kesehatan.

Upaya aspek hukum/ peraturan dalam managemen pengelolaan makanan/ minuman yang dilakukan oleh Subdit SMBP, Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen PP dan PL Kemkes RI di KKP Kelas II Pontianak, melalui kegiatan fasilitasi SMBP yang diadakan pada tanggal 3 Mei 2010. Adapun peserta yang hadir sebanyak 20 orang, yang terdiri dari instansi terkait 6 orang ( Dinkes propinsi, Dinkes kota, BB POM, Unit Labkes, Adpel dan PT. (Persero) Pelindo II), sementara dari KKP sendiri 12 Orang yang diwakili seksi Pengendalian KSE 1 orang, UKLW 1 orang, PRL 9 orang dan Subbag TU 1 orang.

Maksud dari kegiatan fasilitasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku pembangunan dan masyarakat untuk lebih memahami dan dapat menerapkan Hygiene Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Sedangkan tujuan kegiatan fasilitasi ini adalah:
- Terlaksananya Fasilitasi Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan kepada petugas kesehatan di KKP, Provinsi, Kabupaten dan Kota.
- Tersosialisasinya program Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan kepada petugas kesehatan di KKP, Provinsi, Kabupaten kota dan pengusaha makanan / Jasaboga.

Dalam acara tersebut disediakan sesi pertanyaan sebagai masukan bagi KKP dan PP & PL, yang disampaikan oleh peserta berkisar masalah legalitas, badan kursus penjamah makanan, kewenangan, hubungan tata kerja KKP dengan instansi terkait dan pelaksanaan pengamanan makanan/ minuman di pelabuhan. Hal ini menunjukan/ indikator bahwa output dari kegiatan ini sudah dianggap berhasil. Harapan KKP kedepan kegiatan ini merupakan justifikasi pelaksanaan program pengamanan makanan/ minuman agar lebih efektif dan efisien.